MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan berupaya memberantas segala jenis Narkoba yang ada di wilayahnya karena termasuk daerah yang rawan narkotika sebab sering jadi tempat persinggahan.
Hal ini di sampaikan oleh Sekda Sumsel, S.A. Supriono saat sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2021, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Hotel Beston, Senin (22/8/2022)
“Saat ini, Sumsel rawan narkotika maka Pemprov Sumsel bersinergi dengan BNN, Kepolisian dan lain-lain, juga untuk mensosialisasikan bahayannya narkoba tersebut” ujarnya.
Menurut Supriono, Sumsel rawan narkotika baik dari darat, laut dan udara. Semuanya rawan karena Sumsel merupakan persinggahan dari utara dan selatan, sebelum menyebrang ke laut.
Bahkan sampai ke kampung -kampung.
“Kalau ke desa-desa sudah masuk apa lagi yang kita harapkan. Maka melalui sosialisasi ini kita bantu aparat dan BNN untuk mensosialisasikan bahayanya narkoba,” ungkapnya
Terlebih menurutnya, penjara sudah banyak penuh dengan adanya narkoba ini. Memang disadarinya untuk membersihkan sampai 100 persen tidak mungkin, bisa mencapai 90 persen saja sudah bagus.
“Untuk itu tanggungjawab moral dari masyarakat juga diperlukan. Bahkan Kyai juga diharapkan bisa turut mensosialisasikan bagaimana bahayanya narkotika atau narkoba ini,” ungkapnya
Menurut Supriono, kalau memberikan ceramah atau sosialisasi tentang surga dan neraka itu sudah pasti. Namun perlu juga mensosialisasikan yang ada di depan mata, seperti bahayanya narkoba ini.
“Kepada adek-adek yang hadir di kegiatan ini, harapannya bisa memahami tentang bahayanya narkoba dan mensosialisasikan kepada yang belum sempat hadir,” katanya.
Menurut Supriono, tidak hanya sebatas tahu, tapi mengerti bahyannya narkoba dan dijelaskan juga jenis-jenisnya misal yang namanya sabu, ganja dan lain-lain. Ini akibatnya sangat berbahaya untuk generasi masa datang.
“Masa depan bangsa ini ada dipundak kalian. Hindari dan jangan coba-coba yang namanya narkoba. Apabila sudah terjerumus maka pemulihan butuh waktu lama,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi SH MH menambahkan, Sumsel masih menjadi peringkat kedua untuk prevelensi yang terpapar narkotika.
Berdasarkan data yang ada sebanyak 359,363 jiwa terkontaminasi narkotika.
Bahkan berdasarkan data satu tahun terkait ada 326,694 orang dan yang sudah direhabilitasi di 2021 sebanyak 2.733 orang.
“Memang ini tantangannya luar biasa.
Kalau mau bersih butuh berapa puluh tahun untuk selesai, maka perlu pencegahan. Terlebih bisa dikatakan hampir 5 persen warga Sumsel sudah terkontaminasi narkotika,” bebernya.
Menurut Brigjen Pol Djoko, jika ada pengguna maka semakin cepat ditangani kesembuhannya akan semaka cepat. Kalau tidak cepat ditangani, maka bisa berhalusinasi dan tidak baik bagi kesehatan jiwa penggunaannya.
“Untuk rehabilitasi ini rencananya di Telok Gelam akan ada balai rehabilitasi untuk pengguna narkoba. Bupatinya juga welcome dan tinggal diturunkan tim pusat untuk spek balai rehabilitasi, apa kekurangannya baru bisa dilakukan langkah lebih lanjut,” bebernya














