MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Merespon informasi adanya sekelompok pemuda diketahui diduga akan tawuran di Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, pada Minggu (10/3/2023) dini hari.
Ada enam pelajar diduga hendak tawuran terpaksa diamankan dan digelandang ke Polsek Prabumulih Barat dan mendekam di Mapolsek tersebut
Yang terlibat yaitu, MK (14) BA, (14) AP (17)MA, 17 tahun dan DD, (16) serta SR, 17 tahun. Informasi awal, mereka mengantar SR pulang ke rumah dekat Masjid Al Mukmin Muara Tiga Kelurahan Anak Peta.
Saat perjalanan pulang di Jalan Nigata, mereka dihadang sekelompok pemuda lebih kurang 10 orang dengan menggunakan 5 sepeda motor dan membawa senjata tajam, diduga pengaruh minuman keras.
Dari lokasi kejadian tersebut, selain terduga pelaku, juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain, sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa nopol, Honda Beat biru tanpa nopol, Honda Beat putih merah tanpa nopol, 2 bilah celurit, 1 bilah pedang samurai, 1 bilah parang panjang.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus Warsono SH membenarkan hal tersebut.
“Iya, ada enam terduga pelaku tawuran merupakan pelajar telah kita amankan di Mapolsek Prabumulih Barat. Sudah kita proses dan mintai keterangan, kami berterima kasih atas laporan masyarakat,” terangnya, Senin (11/3/2024).
Lanjut Kapolsek, tindakan yang dilakukan oleh aparat ini juga merupakan bagian dari operasi Pekat.
Lebih dalam, karena masih dibawah umur atau anak-anak, nantinya ke enam pelaku tidak ditahan dalam rangka pembinaan dari Dinsos Prabumulih dan juga disaksikan ortunya.
“Harapannya, agar para ortu bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Sehingga, tidak terlibat tawuran. Jika terulang lagi, akan diproses hukum sesuai ketentuan berlaku,” pungkas AKP. Yani.














