MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Berawal dari laporan aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) terkait aksi tindak pidana pemerasan disertai pengancaman seorang pria yang mengaku dari satuan Polisi yang berdinas di Polda Sumsel, akhirnya Kapolda Sumsel angkat bicara.
Saat dimintai keterangannya oleh wartawan Sabtu pagi (28/1/2023) Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa didapatkan laporan dari warga Lumajang yang berprofesi sebagai TKW di Singapura.
“Kita mendapatkan laporan korban kalau dia di peras dan diancam menyebarluaskan foto/video tidak senonoh korban, oleh pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, bahwa anggotanya di bagian SDM telah melakukan pengecekan data pelaku baik Nama dan NRP.
“Setelah dilakukan pencarian, kita dapatkan pelaku bukan anggota Polda Sumsel karena tidak ditemukan data pelaku, namun untuk NRP pelaku terdapat kecocokan tapi nama yang berbeda yaitu di Polda Sulsel,” aku dia.