Example 728x250 Example 728x250
BeritaBERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Berikan Keterangan Berbelit, H Wilson Bantah Terima Uang Rp 50 Juta Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Batik di Dinas PMD Sumsel

×

Berikan Keterangan Berbelit, H Wilson Bantah Terima Uang Rp 50 Juta Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Batik di Dinas PMD Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan bahan pakaian batik sebanyak 31.320 potong untuk perangkat desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel, dilaksanakan oleh CV. Arlet dengan Pagu anggaran Rp 2,5 miliar, dengan kerugian negara Rp 800 juta lebih tahun anggaran 2021, yang menjerat 3 orang terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda menghadirkan saksi H.Wilson selaku Plt Kadis PMD Sumsel, Selasa (27/8/2024).

Tiga orang terdakwa tersebut diantaranya, Agus Sumantri ketua perangkat Desa Indonesia (PPDI), Joko Nuroini, Priyo Prasetyo selaku ASN di Dinas PMD Sumsel dan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sidang diketuai oleh majelis hakim Epianto SH MH, dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang serta dihadiri saksi H.Wilson selaku mantan Plt Kadis PMD Sumsel, yang namanya santer disebut dalam dakwaan jaksa penuntut telah menerima uang senilai Rp 50 juta dari proyek pengadaan baju batik.

Dalam keterangannya di persidangan saksi H.Wilson banyak memberikan keterangan berbelit-belit dan terkesan menghindar serta sering menjawab tidak mengetahui terkait kegiatan pengadaan bahan baju batik, karena telah diserahkan sepenuhnya kepada Uzerman selaku KPA, saya selaku PA hanya memantau dan menerima laporan saja.

“Saya tidak tahu yang mulia, saya lupa, saya tidak pernah menerima uang sebesar Rp 50 juta tersebut dari siapapun, dinas PMD Sumsel tidak merencanakan, ketika memasukan proposal terakhir teman-teman dari PMD ketika memasukan program, dipanggil untuk merubah RKA karena anggaran yang akan dimasukan di tahun 2021, saat itu pengajuan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar, akhirnya saya mendapatkan perintah dari pimpinan untuk membentuk tim yaitu KPA, PPK dan PPK, saya selaku PA menyerahkan semua teknis kepada KPA,” terang Wilson.

Sampai berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung, dengan agenda mendengarkan ketrangan saksi-saksi diantaranya Letty Priyanti selaku Direktur Cv:Arlet, pemenang tender pengadaan baju batik di Dinas PMD Sumsel.