MATTANEWS.CO, SAMOSIR – Polres Samosir berhasil ungkap tindak pidana di wilayah hukumnya. Kasus tindak pidana tersebut diantaranya narkotika, penganiayaan, pengancaman, perjudian, pencurian dengan kekerasan dan hasil razia knalpot brong.
Saat konferensi pers, Kapolres Samosir, AKBP Joshua Tampubolon mengatakan, ada 9 kasus tindak pidana yang diungkap selama beberapa minggu ini.
“Satreskrim dibawah kendali Kanit Pidum IPDA Abdur Rahman SH, mengungkap tindak pidana penganiayaan tersangka PS, perjudian tersangka FS, pengancaman tersangka RB, pencurian dengan kekerasan atas trsangka NS, PH , HL,” ungkapnya.
Selain itu sambungnya, Sat Narkoba Dibawah kendali AKP Natar Sibarani SH, dalam Ops Antik Toba menuai hasil pengungkapan narkotika dengan tersangka FG dengan Barang Bukti (BB) Sabu, tersangka AA dengan BB 13 batang pohon yang diduga Ganja m, lengkap dengan daunnya. Begitu juga tersangka MS BB Sabu, tersangka BM dengan BB 2 batang tanaman lengkap dengan daunya yang diduga tanaman narkotika jenis Ganja.