Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Berkas Lengkap, Oknum Polisi Perkara Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung

×

Berkas Lengkap, Oknum Polisi Perkara Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Agung Tri Raditya, S.H., M.H., saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor setempat, Kamis (6/10) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung menerima penyerahan berkas tersangka berikut barang bukti dalam perkara narkoba oleh oknum polisi UC, Kamis (6/10/2022).

Berkas penyerahan kasus narkoba oknum polisi UC dilaksanakan di ruang Pidana Umum kantor Kejari Tulungagung.

“Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara oknum polisi inisial UC oleh Polres Tulungagung,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Ahmad Muchlis, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Agung Tri Raditya, S.H., M.H., dihadapan awak media.

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan itu menambahkan sebelumnya pada Kamis (29/9/2022) berkas perkara hasil penyidikan dari pihak kepolisian sudah dinyatakan lengkap.

“Seminggu setelah kita nyatakan lengkap, pada hari ini dilakukan penyerahan,” tambahnya.

Lebih lanjut Pria kelahiran Jawa Tengah menjelaskan terhadap tersangka oknum polisi UC saat ini sedang dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, JPU Kejari Tulungagung akan melakukan penahanan terhadap tersangka untuk dua puluh hari kedepan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

“Terhitung hari ini 6 Oktober 2022 hingga 26 Oktober 2022 akan di tahan di Rutan Polres Tulungagung,” terangnya.

“Atas perbuatan tersangka, bakal dijerat Pasal pasal 114 ayat 1 ancaman minimal khusus 5 tahun sampai 20 tahun, selain itu, pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun,” tandasnya.