Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Berlangsung Alot, Repdem dan Pedagang Siap Kawal Tim Investigasi

×

Berlangsung Alot, Repdem dan Pedagang Siap Kawal Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Komisi II DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara perwakilan pedagang Pasar Induk Jakabaring dengan perwakilan PT Swarna Dwipa Selaras Adiguna (SDSA), pengelola Pasar Induk Jakabaring, pada hari Senin (17/02/2020).

Rapat yang berlangsung alot ini, dipicu temuan ketidaksesuaian jumlah dan ukuran lapak di Blok E, yang awalnya disepakati sejumlah 160 lapak dengan ukuran 3×2,5 meter persegi menjadi 200 lapak.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring Muksin menyebut, perubahan jumlah lapak berikut ukurannya yang masing-masing dikurangi satu meter persegi ini, disinyalir dilakukan sepihak oleh manajemen PT SDSA.

Mereka meminta PT SDSA untuk bertanggungjawab, atas berbagai macam permasalahan yang dialami pedagang.

“Mereka meminta waktu hingga Kamis (20/02/2020) mendatang, untuk melaporkannya ke Dirut PT SDSA yang kini tengah dalam kondisi sakit,” ucap Muksin usai RDP, di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sumsel Asgianto ini, Muksin meminta Pemprov Sumsel yang memiliki saham 20 persen di Pasar Induk Jakabaring untuk mengambil langkah tegas, sekaligus mengakhiri kontrak dengan PT SDSA.

Mereka juga mendesak Pemprov Sumsel, agar menginstruksikan PT SDSA untuk menyerahkan laporan pemasukan dan pengeluaran, selama mengelola Pasar Induk Jakabaring.

Ketua Repdem Sumsel Firli Darta yang mendampingi para pedagang pasar induk Jakabaring menuturkan, mereka akan terus mengawal setiap aksi dari kawan-kawan pedagang.

“Kita siap membantu tim investigasi Pemprov Sumsel dan Komisi III DPRD Sumsel yang bakal mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Kadisperindag Sumsel, Iwan Gunawan berharap, ada semacam win-win solution terkait kepemilikan lapak yang diminta pedagang.

Termasuk adanya informasi maraknya pungutan-pungutan tak resmi di sana, yang selama ini dikeluhkan pedagang untuk dapat dihentikan.

Terkait tuntutan pedagang, Kepala Pasar Induk Jakabaring, Abdul Kadir menegaskan dirinya hanya sebatas menjalankan instruksi pimpinan.

“Saat ini pimpinan kami dalam kondisi terbaring di rumah sakit. Kami pun tidak bisa mengambil putusan dan mohon waktu hingga Kamis ini,” ungkapnya.

Kadir juga mengaku selama 16 tahun memimpin Pasar Induk Jakabaring, baru kali ini ada persoalan yang mengemuka.

“Sesuai fungsinya lembaga, kita hanya sebatas menjembatani dan memfasilitasi persoalan yang dikeluhkan para pedagang,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumsel Asgianto.

Editor : Nefri