MATTANEWS.CO, EMPAT LAWANG – Belum 1 X 24 Jam, pelaku pembunuhan sadis ayah kandung, di Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Empat Lawang. Dibawah pimpinan AKP Tohirin, tersangka Jon Kanedi (50) diamankan tanpa perlawanan, karena telah menghabisi nyawa Kader (70), hingga mengalami lebih dari lima luka tusukan, Sabtu (6/5/2023) pukul 15.00 WIB.
“Alhamdullilah, kasus pembunuhan sadis ini berhasil diungkap anggota kita tidak lebih dari 1 X 24 jam. Dibawah pimpinan Kasat Reskrim, tersangka kita tangkap saat hendak melarikan diri. Tepat berada di daerah Talang Muara Palu, Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel kita ringkus, persis pukul 18.00 WIB,” terang Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno didampingi Kasat Reskrim, AKP Tohirin, kepada wartawan online media ini.
Dijelaskan Kapolres, pembunuhan sadis ini berawal saat korban menanyakan telur panas dan dingin ayam peliharaannya kepada tersangka, saat berada di areal rumah pelaku pada Sabtu (06/05/2023) pukul 10.00 WIB.
“Motifnya kesal dan tersinggung, dimana tersangka tidak terima korban memarahinya dengan kata-kata kasar. Tersangka mengambil pisau dan menikam korban di bagian dada tengah, dada kiri, ketiak kiri, tangan kiri, paha kiri. Tak hanya itu, pada telunjuk tangan kanan korban juga mengalami luka robek, sepertinya mencoba menangkis serangan tersangka. Korban pun meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit. Kini kami masih mengambil keterangan tersangka,” jelasnya.
Dari kejadian tersebut, lanjut Kapolres, penyidik mengamankan satu lembar baju kaos warna putih berkerah biru, celana pendek warna merah dan satu cangkang terlur untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih terus menggali keterangan tersangka dan kami akan jerat tersangka pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.














