MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi pemalakan yang dialami sopir truk, Rendra Saputra (27), di Lampu Merah Simpang Macan Lindungan, Jalan Soekarno Hatta Palembang, ternyata berkedong ‘ngamen’. Tak ayal, Candra Irawan dan Junaidi terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, Polsek IB I Palembang, Selasa (07/05/2024).
“Jadi ketiga tersangka ini menggunakan modis ‘ngamen’ di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya Simpang 5 Lampu Merah Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pada Jum’at (03/05/2024) pukul 13.00 WIB. Karena tidak dikasih, maka memaksa,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono,
didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, saat press release.
Orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu menambahkan, pelaku ini sudah termasuk kategori dewasa atau remaja tanggung.
“Ketiga pelaku ini remaja tanggung, namun satu pelaku yang bernama Reihan berhasil kabur dan dalam pengejaran anggota kita,” tuturnya.
Untuk pelaku yang bernama Reihan, Lanjut Kapolrestabes, sudah sering melakukan pemalakan di daerah yang sama.
“Pelaku itu sudah pernah kita tangkap dua kali, mengingat korban tidak mau melapor, jadi tidak dilanjutkan penyidikan tindak pidananya, tapi pelaku cuma dibina. Kali ini sudah 3 kali,” ungkapnya.
Sementara, peran kedua pelaku yang ditangkap, serta yang belum ditangkap itu sebagai pengawas aksi pemalakan dengan modus pengamen.
“Kini kita masih terus lakukan pemeriksaan lebih mendalam, sementara pelaku yang bernama Reihan masih dalam pengejaran,” tandasnya.














