Nasib Seorang Janda
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Berawal dari Nila Sari (43) membawa korban BPA (12) yang waktu itu sedang sakit demam dan mual juga tidak nafsu makan, pasca berobat tubuh korban malah melepuh penuh koreng dan alami kebutaan pada mata seusai berobat di Bidan berinisial AGT dijalan Suka Karya, Sukarame, Palembang, Rabu (07/08/2024).
Saat dijumpai para awak media, Nila Sari mengatakan saat berobat itu diberi obat sebanyak 6 macam pada hari Selasa, 04 Juni 2024 sekira pukul 12.00 WIB.
“Anak saya sakit lalu saya berobat ke Bidan dekat sini, kami diberi 6 macam obat, lalu makan obat sesuai anjuran, besok paginya malah tumbuh bercak merah pada tubuh dan muka, saya kira cacar, anak kami masih makan obat itu, siangnya bercak merah itu malah melepuh dan mengoreng, lalu pada mata anak saya sudah kabur, kolopak mata sudah tidak bisa dibuka,” ungkap Nila yang merupakan seorang janda beranak 4 ini.
Adapun obat tersebut adalah Ceterizine, Amoxilin, Tera F, Ranitidine, Samtacid dan Vitamin.
“Kami tidak tahu mau kemana sedangkan anak saya juga beberapa hari masih muntah-muntah, makan obat itu juga tidak ada perubahan malah tubuh melepuh dan mata anak saya buta, lalu kami berobat ke Rumah Sakit Myria, lalu kata dokter di operasi pada matanya, dipasang alat di bola matanya,” terang dia sembari menangis.
Nila menambahkan bahwa anjuran dokter mata anaknya harus di operasi dan dipasang alat penahan pada bola matanya.
“Operasinya di Rumah Sakit Umum, ya kalau kata dokter harus begitu kalau tidak ditampal alat penahan itu mata anak saya akan pecah oleh pengaruh obat itu, lalu saya disuruh dokter meminta sample obat di Bidan tersebut, si Bidan ini tau kalau anak saya dirawat di Rumah Sakit,” bebernya.
Sejauh ini, belum ada tanggungjawab sepenuhnya terhadap korban ini, Nila mengharapkan keadilan dan kesembuhan untuk anaknya ini.
“Belum ada tanggapan, saya sudah membuat laporan atas kejadian yang menimpa anak saya ini di Polda Sumsel, mata anak saya ini bisa sembuh kata dokter, tapi harus ada yang mendonorkan matanya untuk anak saya ini,” tandasnya.
Atas kejadian ini, Nila membuat laporan yang teregistrasi Nomor LP/B/755/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 17 Juli 2024 pukul 14.54 WIB silam.














