MATTANEWS.CO, PALI – PT Pertamina EP (PEP) Adera Field bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan sosialisasi tata cara penerbitan izin edar untuk peningkatan hilirisasi industri rumah tangga kepada kelompok binaan PEP Adera Field.
Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (2/7/2024).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari dua kelompok binaan yaitu Kelompok Binaan Selaras Alam Desa Pengabuan dan Kelompok Binaan Cakra Alam Desa Pengabuan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mitra binaan terhadap tata cara pengurusan perizinan produk, dokumen registrasi yang harus disiapkan untuk pengajuan perizinan, pembangunan rumah produksi sesuai standar BPOM, dan alat kerja serta alur produksi yang sesuai dengan ketentuan BPOM.
BPOM Sumsel yang diwakili oleh Aquirina Leonara. S.Si., Apt., dan Sherly Pratama, S.Farm., Apt., sebagai narasumber yang menjelaskan terkait overview peran BPOM sebagai Lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan, alur pengajuan perizinan, serta mekanisme produksi yang sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku untuk memperoleh izin edar produk dari BPOM.