MATTANEWS.CO, SERGAI – Kepemimpinan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman yang berpasangan dengan Wakil Bupati H. Darma Wijaya untuk masa jabatan 2016-2021 akan berakhir pada hari Rabu (17/2/2021).
Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Drs. H. Akmal, AP, M.Si mengatakan, Rabu 17 Februari 2021 merupakan hari terakhir pasangan Soekirman-Darma Wijaya dalam menahkodai Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“Selanjutnya estapet kepemimpinan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasangan H. Darma Wijaya dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan untuk periode 2021-2024,” kata Akmal, di ruang kerjanya, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (16/2/2020).
Akmal mengungkapkan, Pemkab Sergai telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda), secara virtual di Ruang Rapat Sekdakab, Sei Rampah, Senin (15/02/2021) lalu dan menghasilkan beberapa poin penting, terutama terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2021-2024.
Berhubung masa jabatan Bupati dan Wakil telah berakhir, untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah maka Sekretaris Daerah (Sekda)akan ditunjuk oleh Gubernur menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati sampai Bupati/Wakil Bupati terpilih dilantik.
Selanjutnya, serah terima jabatan (sertijab) Bupati kepada Plh. Bupati (Sekda) dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021. Pada saat Sertijab tersebut, Kepala Daerah yang mengakhiri masa jabatannya menyerahkan “Memori Serah Terima Jabatan” kepada Plh Bupati.
“Acara tersebut akan dilaksanakan secara sederhana dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” jelasnya.
Sedangkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati defenitif direncanakan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021 dan dilaksanakan secara virtual/daring.
Gubernur akan melantik bupati dan wakil bupati secara virtual dari ibukota provinsi dan Bupati beserta Wakil Bupati mengikuti acara pelantikan tersebut secara virtual pada sidang paripurna DPRD masing-masing
“Pelantikan dilaksanakan secara virtual demi mendukung terlaksananya prokes. Untuk petunjuk teknis (juknis) mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, pihak Kemendagri akan berkoordinasi lewat surat (radiogram) sesegera mungkin,” tutupnya.