[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) dalam bentuk beras. Seperti penerima BST tahap 5 dan 6, BSNT/ Bantuan beras Pemprov DKI diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.763 KK belum dapat diberikan bantuannya karena diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kementerian Sosial RI. Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial. Masing-masing KK akan menerima 10 (sepuluh) kilogram beras jenis premium.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyampaikan pembagian beras akan dilakukan pada 29 Juli-17 Agustus 2021. Penyaluran beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.