MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Meningkatnya Biaya perjalanan dinas (Perdin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur tahun 2023-2024 mencapai puluhan miliar, menimbulkan tanda tanya besar bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintang), Selasa (23/7/2024).
Menurut Ketua LSM Bintara Kabupaten Tulungagung, Raden Ali Sodik mengatakan, kenaikan anggaran keuangan yang diperuntukkan untuk agenda Perdin baik untuk Pimpinan maupun Anggota DPRD mengalami kenaikan sangat fantastis menjelang berakhirnya masa jabatan periode 2019-2024.
“Kami persoalkan itu terkait pagu anggaran Perdin baik untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung tahun 2023-2024 mencapai kurang lebih hampir 70 miliar,” kata Ali Sodik lebih akrab disapa dalam keterangan rilisnya, Senin (22/7/2024).
Menurut dia, salah satu tugas legislatif (DPRD) adalah untuk melaksanakan pengoperasian dan penyerapan anggaran daerah.
“DPRD itu merupakan salah satu lembaga legislatif yang memiliki tugas dan juga wewenang untuk menyetujui atau pun tidak menyetuji Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada periode terkait,” ujarnya.
Ali Sodik menambahkan adanya pengalaman sangat berharga terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan DPRD Tulungagung sebelumnya tidak menjadikan efek jera terhadap kinerja DPRD yang sekarang ini (Periode 2019-2024).
“Hal itu terbukti, DPRD Kabupaten Tulungagung menyerap dana yang sangat besar pada pagu perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, jelang masa purna tugas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ali Sodik menjelaskan rincian anggaran pada tahun 2023 di DPRD Kabupaten Tulunggung jumlah pagunya adalah kurang lebih Rp 8 miliar menjadi 27 miliar.
Jika dikalkulasi, lanjut dia, jumlahnya ini mengalami kenaikan 200 persen lebih.
“Peningkatan jumlah pagu anggaran Perdin Pimpinan DPRD Tulungagung dari pagu 8 miliar rupiah menjadi Rp 27 miliar. Hal itu patut dipertanyakan dan harus diusut secara tuntas penggunaaanya dan dasar hukumnya,” imbuhnya.
Lebih dalam Ali Sodik memaparkan tidak hanya pada tahun 2023 pagu anggaran Perdin Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulunggung sangat besar. Pada tahun 2024, jelas dia, jumlah pagu hampir 18 Miliar rupiah menjadi Rp 35 Miliar.
“Peningkatan jumlah pagu anggaran Perdin Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulunggung pada tahun 2023 sampai 2024 pada waktu menjelang pemilu, diindikasi ada unsur penyalahgunaan wewenang dan diduga adanya tindak pidana korupsi sehingga perlunya pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dimaksud,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Marsono, S.Sos., saat dikonfirmasi melalui telepon aplikasi WhatsApp belum ada jawaban.














