MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Kerja keras dan totalitas pengabdian Julita, AM.Keb selaku Bidan Desa (Bides) Tanjung Tambak Baru, patut dicontoh oleh oleh bides-bides lainnya di Kecamatan Tanjung Batu dan Ogan Ilir (OI) pada umumnya.
Berkat pro aktif dan kerja keras bides tersebut ibu hamil (Bumil), ibu menyusui (Busui) dan balita desa setempat bisa menerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi serta bermutu yang bersumber dari dana desa tahun 2021.
Bidan Desa Tanjung Tambak Baru, Julita, AM.Keb mengatakan, PMT diberikan kepada Busui, Bumil dan balita berupa telur, susu, multivitamin, biskuit, kue, bubur serta buah yang bergizi dan bermutu.
“PMT bertujuan untuk meningkatkan kesehatan Bumil dan Busui, serta tumbuh kembang Balita secara normal agar terhindar dari stunting,” katanya, Senin (27/12/2021).
Lanjutnya, PMT merupakan makanan tambahan bukan pengganti Air Susu Ibu (ASI) sebagai asupan utama balita. PMT diutamakan bersumber dari protein hewani, nabati, vitamin dan mineral yang berasal dari sayur juga buah-buahan.
“Sebagai bides saya berharap peran serta masyarakat terutama para ibu, berperan aktif mendukung penyelenggaraan Posyandu secara berkesinambungan guna mewujudkan Indonesia bebas stunting,” pungkas bides yang bertugas di Puskesmas Seri Tanjung ini.
Sementara itu, Ketua DPD LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Ogan Ilir, Budi Rizkiyanto menghimbau para kades transpararan dan memberikan dana stunting kepada para bides jika memang dianggarkan dalam dana desa.
“Kalau memang ada, kades harus memberikan dana itu kepada bides agar PMT ini dapat direalisasikan. Karena ini adalah hak masyarakat, terutama demi suksesnya percepatan penurunan stunting sebesar 14 persen tahun 2024, dan target pembangunan berkelanjutan tahun 2030 berdasarkan Perpres 72/2021,” himbaunya.
Apalagi, lanjutnya, dalam dana desa 2022 sebagian besar dianggarkan untuk pencegahan stunting, pemberdayaan masyarakat dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sementara, biaya pembangunan dana fisik hanya dialokasikan 20 persen dari dana desa.
“Pencegahan stunting ini kan program pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan, maka kepala desa harus merealisasikan dana itu untuk PMT Bumil, Busui, Balita dan Posyandu di desa mereka,” tambahnya.
Ditegaskan Budi, berdasarkan investigasi di lapangan, pihaknya mendapat laporan bahwa banyak desa yang tidak merealisasikan dana stunting. Apalagi, sampai ada bides yang sudah dua tahun tidak menerima dana stunting.
“Jika memang dananya ada segera berikan kepada bides agar mereka bisa merealisasikan PMT. Penanganan stunting ini program pemerintah yang wajib dilaksanakan, jangan coba-coba dikangkangi kalau tidak mau berurusan dengan hukum. Apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, publik mengetahui dana pemerintah yang merupakan hak mereka,” tutupnya. (*)














