BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Bidkum Polda Kalbar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Kapuas Hulu

×

Bidkum Polda Kalbar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Kapuas Hulu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat melalui Bidang Hukum (Bidkum) melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang Perkap No. 2 tahun 2022, tentang pengawasan melekat dilingkungan Polri dan peran Polri dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, di Polres Kapuas Hulu, Senin (27/2/2024) kemarin.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto S.H. Turut dihadiri Wakapolres Kapuas Hulu beserta Pejabat Utama (PJU) Polres dan Kapolsek jajaran Polres Kapuas Hulu.

Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Dahomi Baleo Siregar, S.H. menjelaskan, pengawasan melekat kepada anggota, para perwira di harapkan mampu mengendalikan anggotanya sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum.

“Peran Polres Kapuas Hulu agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berjalan nya Pemilu 2024 ini, kita laksanakan pengamanan secara penuh agar tidak adanya halangan serta pemilu 2024 dapat berjalan lancar,” jelas Wakapolres.

Sementara itu, Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto S.H. menerangkan, dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan pengendalian atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.

“Pengawasan melekat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.

Sehingga, lanjutnya, tujuan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian materi dari tim sosialisasi dan penyuluhan hukum Bidkum Polda Kalbar kepada Pejabat Utama Polres dan Kapolsek Jajaran.