Bila Tak Lagi Zona Merah, Ini Standar dan Syarat Proses Belajar Tatap Muka di Palembang

Reporter: Janes (CR)

MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, memastikan kesiapan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Palembang, untuk melaksanakan proses belajar tatap muka, Senin (18/1/2021).

Melalui Wakil Wali kota (Wawako) Fitrianti Agustinda, menghimbau seluruh SD dan SMP yang ada di Kota Palembang, menyiapkan standar dan syarat belajar tatap muka kedepannya.

“Syarat pertama, sediakan air dan tempat cuci tangan di setiap gerbang dan ruang kelas, kedua siapkan masker, ketiga, rutin semprot disinfektan di setiap ruang belajar,” ungkapnya.

Lanjut Fitri, selain itu kantin sekolah harus sehat, dan pihak sekolah melakukan pembatasan siswa masuk sebanyak 50 persen

“Yang terakhir wali siswa atau orang tua dilarang mengantar siswa hingga ke kelas, jadi cukup tunggu di luar pagar sekolah,” tegasnya.

Dengan sudah dilakukannya vaksinasi sinovac, tentunya semua kalangan berharap, semua kegiatan akan kembali normal. Termasuk proses belajar mengajar di sekolah.

“Sekarang Palembang memang masih zona merah, namun apabila kasus Covid-19 menurun dan Palembang berada di zona kuning atau hijau. Tentunya proses belajar tatap muka sudah bisa kita lakukan,” ungkapnya.

Menurut Fitri, orang tua dan wali siswa tidak perlu khawatir, jika anaknya harus belajar secara tatap muka.

“Sekarang Pemkot melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang, memikirkan cara yang aman untuk belajar tatap muka, ketika Palembang sudah aman nanti,” tutupnya.

Bagikan :

Pos terkait