BK DPRD Akui Belum Terima Surat Usulan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Purwakarta

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Senin 12 September 2022 lalu, publik di Purwakarta dihebohkan dengan adanya usulan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.

Munculnya usulan mosi tidak percaya itu disebabkan, Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi dua kali absen saat rapat paripurna.

Usulan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi tersebut berasal dari sejumlah Fraksi yaitu, Fraksi Gerindra, PKS, PKB, Nasdem (fraksi gabungan DPN), dan PAN (fraksi gabungan Berani).

Terkait perkembangan proses usulan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta Andriyani mengaku pihaknya belum menerima surat yang dimaksud.

“Belum, kita (BK) belum menerima surat usulan mosi tidak percaya yang berasal dari beberapa fraksi,” kata Andriyani, Kamis (29/09/2022).

Dikatakannya dengan belum diterimanya surat usulan tersebut, pihaknya BK DPRD Purwakarta pun belum bisa melakukan apapun.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta Dedi Juhari, salah satu fraksi yang mengusulkan usulan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta mengatakan jika dilihat dari mekanisme, adanya surat dari semua fraksi akan masuk ke pimpinan terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait