Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIPOLITIK

BK DPRD Akui Belum Terima Surat Usulan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Purwakarta

×

BK DPRD Akui Belum Terima Surat Usulan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Purwakarta

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Senin 12 September 2022 lalu, publik di Purwakarta dihebohkan dengan adanya usulan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.

Munculnya usulan mosi tidak percaya itu disebabkan, Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi dua kali absen saat rapat paripurna.

Usulan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi tersebut berasal dari sejumlah Fraksi yaitu, Fraksi Gerindra, PKS, PKB, Nasdem (fraksi gabungan DPN), dan PAN (fraksi gabungan Berani).

Terkait perkembangan proses usulan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta Andriyani mengaku pihaknya belum menerima surat yang dimaksud.

“Belum, kita (BK) belum menerima surat usulan mosi tidak percaya yang berasal dari beberapa fraksi,” kata Andriyani, Kamis (29/09/2022).

Dikatakannya dengan belum diterimanya surat usulan tersebut, pihaknya BK DPRD Purwakarta pun belum bisa melakukan apapun.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta Dedi Juhari, salah satu fraksi yang mengusulkan usulan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta mengatakan jika dilihat dari mekanisme, adanya surat dari semua fraksi akan masuk ke pimpinan terlebih dahulu.

“Dari pimpinan menyampaikan ke BK, nanti BK yang akan memproses,” kata Dedi.

Terkait Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi yang hari ini memimpin rapat paripurna, Dedi menjelaskan sepanjang proses masih berjalan dan belum final adanya suatu keputusan, pimpinan rapat masih berhak.

“Kecuali sudah ada putusan final di BK dan mengabulkan usulan yang disampaikan,” jelas.

Dedi mengaku akan segera mengecek kepimpinan apakah surat yang dimaksud sudah masuk ke BK apa belum. Nanti kita desak pimpinan,” tegasnya.

Dedi menilai proses usulan surat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta masih terus berjalan.

Kalaupun belum surat sudah diterima BK dan belum diproses, mungkin masih menunggu antrian terkait BK yang sedang membahas persoalan lain.

“Intinya kita minta usulan BK memproses usulan yang disampaikan. Soal keputusannya seperti apa, itu BK ranahnya,” ucap Dedi.