MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pembangunan tower di Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo sempat viral di media sosial itu akhirnya ditanggapi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Kepala Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Suyadi mengatakan ia berbicara blak-blakan proses pembangunan tower di wilayahnya itu. Menurut dia, sudah pernah menegur pihak pelaku usaha bilamana surat perizinan belum turun agar menghentikan pembangunan tower.
“Sudah, saya pernah menegur pihak pelaku usaha agar sementara waktu pembangunan dihentikan menunggu surat izin turun dulu, tapi kalau memang kenyataannya tak diindahkan itu saya tidak tahu?,” ucap Mbah Kedungcangkring sapaan lebih akrab kepada awak media di Barata Convention, Rabu (3/4/2024).
“Tolong panjenengan (Wartawan.red) agar koordinasi ke pihak tower untuk lebih jelas, karena untuk tower sementara itu nota bene selama ini semuanya proses tidak ada perijinan karena untuk tower sementara itu seperti kayak wifi-wifi,” imbuhnya.
Mbah Kedungcangkring menambahkan ia pun mengaku kaget akhirnya pembangunan tower di wilayahnya menjadi viral dan menjadi pergunjingan publik.
Kendati demikian, sambung dia, sebenarnya proses pembangunan tower ini sudah sesuai prosedur, dengan melakukan Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan undangan lainnya.
“Jadi, sudah dilaksanakan Musdes dan juga disetujui oleh BPD dan undangan lainnya yang hadir saat itu. Akhirnya kerjasama dengan pihak pelaku usaha untuk pendirian tower saya pikir tidak terjadi masalah,” tambahnya.
“Untuk kedepannya bukan atas saya tapi atas nama Pemdes Kedungcangkring untuk akad sewanya kok,” sambungnya.
Singkat cerita, lebih lanjut Mbah Kedumgcangkring menjelaskan polemik itu mencuat saat pendirian tower itu yang seharusnya di lahan bengkok milik Kepala Desa tapi dikerjakan di tanah bengkok milik Sekretaris Desa.
“Saya pun tidak tahu, awal itu akan didirikan di lahan bengkok saya, karena waktu itu saya luar kota maka operator desa saya suruh menemani pelaku usaha tower ke lokasi, setelah dapat laporan yang digali kok bengkok milik Pak Sekdes yang notabene disewa oleh masyarakat (Basroni). Tapi akhirnya digeser ke lahan bengkok milik saya yang lokasi sangat berdekatan dengan bengkok Pak Sekdes itu,” terangnya.
Menurut Mbah Kedungcangkring, ia menepis anggapan bahwa pihak Pemdes itu melakukan pembiaraan pembangunan tower belum mengantongi surat izin tetap terus dilanjutkan.
“Jadi, tidak benar, kami tidak melakukan pembiaran kok sebab kami juga imbau pihak towet agar tidak lakukan pembangunan, monggo (Silakan.red) sambil menunggu perijinan agar dihentikan dulu,” ujarnya.
“Kalau memang masih bangun lagi saya tidak tahu, nanti coba koordinasi ke pihak tower, kalau belum punya nomor pelaku usaha tower panjenengan (Wartawan.red) saya kasih,” imbuhnya.
“Kata pihak tower saat itu bilang ke saya bahwa setelah proses pembangunan jadi, nanti baru proses perijinan itu berjalan menunggu turunnya perijinan dari pak Bupati,” pungkasnya.














