BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

BNN-RI Sita Aset Senilai Rp 6,4 Miliar

×

BNN-RI Sita Aset Senilai Rp 6,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

* Terkait penangkapan dua jaringan Bandar Narkoba

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – BNN-RI berhasil menyita aset, bergerak maupun tidak bergerak, dari empat tangan bandar besar, jaringan jaringan Malaysia – Palembang dan Aceh – Palembang, total sekitar Rp 6,4 Miliar. Hal ini terungkap saat press release di depan ruko milik tersangka Ali Tjikhan alias Wehan, Jalan Baypas Alang Alang Lebar, Palembang, Rabu (9/10/2024).

Penangkapan berawal dari tertangkapnya salah satu bandar sabu jaringan Malaysia – Palembang, Ali Tjikhan alias Wehan, Leni Marlina dan Himawan Reja alias Acoi di Jalan Sei Putih Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sumsel, Jumat (24/5/2024) pukul 12.30 WIB.

Tak henti disana, Tim pemberantasan BNN-RI juga meringkus salah satu tersangka, jaringan Aceh – Palembang, Andrian Saputra, warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Ario Kemuning, Palembang.
Rp 22 Miliar

“Keempat tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama dan mereka merupakan jaringan narkoba lintas negara, Malaysia. Dari tangan empat tersangka ini kita sita aset, ruko, tanah, perhiasan, uang tunai dan kendaraan roda dua dan empat, total sebesar Rp 46 Miliar,” papar Police Commissioner General, Marthinus Hukom SIk MSi didampingi Deputi Pemberantasan, I Wayan Sugiri saat press release.

Marthinus Hukom menjelaskan, Aset yang disita senilai kurang lebih Rp 46 Miliar itu, merupakan hasil kejahatan, jual beli narkoba lintas provinsi bahkan negara.

“Yang kami sita itu, merupakan aset bergerak maupun tidak bergerak dari empat tersangka. Kini kami masih memburu dua tersangka lainnya, RA Diah Triana (DPO) dan Andi Chandra Tjang (DPO),” ujarnya.

Marthinus Hukom menambahkan, penangkapan para tersangka ini merupakan komitmen BNN-RI, dalam memberantas dan memutus mata rantai jaringan narkoba, baik itu lokal maupun internasional.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini, namun kami mengharapkan seluruh masyarakat, pemangku kepentingan, tokoh agama, adat bahkan insan pers untuk bersama bersinergi, berkolaborasi serta partisipasi menciptakan Sumsel bebas dari narkoba. Penangkapan ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba di republik ini, tak tanggung-tanggung kami pun memiskinkan mereka dengan menyita sejumlah aset yang dimiliki bandit narkoba tersebut,” pungkasnya.