“Saya berharap dalam waktu dekat ini BNNP sudah bisa memiliki pusat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba,” kata dia.
Lebih jauh ia berkata hasil ungkap kasus kali ini merupakan sindikat internasional di pasok dari jalur laut. Hukuman maksimal seumur hidup bagi pelaku peredaran narkoba ini.
“Kita tangkap hanya 40% dari jumlah yang beredar. Tanpa bantuan dari masyarakat BNNP masih lemah,” kata dia
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sumsel Ahmad Najib saat ini sudah tersedia di lahan di Kabupaten OI, Pagar Alam dan Lahat. Buat dibangun gedung rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Tapi tentu saja dengan adanya fasilitas ini nantinya bukan semakin banyak pecandu narkoba tapi juga dapat menuntaskan masalah narkoba yang selama ini merusak masyarakat.
“Kita juga harus mencabut akarnya agar kasus narkoba ini dapat tuntas. Jangan sampai semakin banyak yang ditangkap semakin banyak pula yang memakai,” harapnya.
Editor : Selfy