Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

BNNP Sumsel Gagalkan 115 Kg Sabu

×

BNNP Sumsel Gagalkan 115 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – BNNP Sumsel berhasil gagalkan 115 Kilogram sabu, yang masuk di Palembang, Sumsel. Tak ayal, distributor sekaligus pengendali sabu, Nurhasan (46) warga Jalan S Suparman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang berhasil diamankan, berikut barang bukti, digelandang ke BNNP Sumsel untuk menjalani pmeriksaan lebih lanjut, Senin (30/1/2023).

Penangkapan tersangka berlangsung di Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, saat serahterima kendaraan roda empat, Mobil Avanza, kepada tersangka pada Selasa (24/1/2023). Ketika digeledah, ditemukan paketan sabu di dalam bagasi mobil.

“Jadi, tersangka ini merupakan pengendali, sekaligus distributor sabu di Palembang. Beliau inilah yang mengatur peredaran sabu di Palembang, Sumsel, baik itu gudang maupun penyuplai, tersangka inilah yang mengatur,” jelas Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi, didampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Adi Herpaus, Kepala Bea Cukai Provinsi dan Kepala Bea Cukai Palembang, A Harris, saat press release.

Dalam pengakuan tersangka, dirinya sudah dua kali melakukan transaksi di Palembang, Sumsel.

“Dari interogasi kami, tersangka ini sudah dua kali transaksi di Palembang, pertama bulan Oktober dan November. Kini kami kembangkan lagi kasusnya, mengingat sabu ini melintasi jalur Internasional, Laos, Myanmar dan Thailand,” ungkap Kepala BNNP Sumsel.

Brigjen Pol Joko Prihadi menjabarkan, penangkapan tersangka ini merupakan pengembangan keterangan tersangka 3 kg beberapa tahun lalu.

“Penyelidikan kami atas tersangka ini berlangsung sejak tahun 2022 lalu. Ketika mendapat info masuk Palembang, kami pastikan lagi. Keruan saja, informasi tersebut benar dan kami lakukan penyelidikan mendalam. Tersangka kami ringkus saat transaksi, serah terima mobil berikut barang bukti 115 kg. Kini kami masih kembangkan terus dengan stackholder yang ada. Kami juga akan perketat pengawasan jalur darat maupun laut,” tukasnya.