BNNP Sumsel Musnahkan 70 Kg Ganja, 11 Kg Sabu dan 47 Ribu Pil Ekstasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – BNNP Sumsel musnahkan barang bukti (BB) hasil ungkap kasus sepanjang bulan Januari hingga April 2022. Sedikitnya, 70 Kg Ganja dimusnahkan dengan dibakar, sementara 11 Kg Sabu dan 47 Ribu Pil Ekstasi www dimusnahkan dengan cara di blender dan dibuang di tempat pembuangan akhir, Kamis (21/4/2022).

Pemusnahan BB ini dipimpin Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Joko Prihadi, dihadiri DPR RI, DPRD Kota Palembang, Bea Cukai, Abdul Harris, Kasat Pol PP, Kasat Narkoba Palembang, Kajari, Kajati, Kemenkumham dan Kalapas.

“Sebelum pemusnahan, BB dicek terlebih dahulu oleh petugas Labfor, namun kita juga menyisahkan sedikit untuk pengadilan. Tujuan pemusnahan ini, untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti dari penegak hukum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Joko Prihadi didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agus Sudarno.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait