MATTANEWS.CO, MEDAN – Penanganan kebersihan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Guna mendukung penanganan kebersihan yang dilakukan, orang nomor satu di Pemko Medan ini menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Kecamatan. Hal ini dilakukan agar penanganan sampah yang dilakukan dapat lebih efektif.
Melalui Perwal ini, menantu Presiden RI Joko Widodo terus memacu jajaran kecamatan untuk terus meningkatkan pelayanan kebersihan yang ada di wilayah masing-masing.
Bobby Nasution menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah serta kepala lingkungan untuk menjadikan wilayahnya bersih dari sampah dengan masif melaksanakan gotong royong.
Salah satu kecamatan yang kini rutin melaksanakan gotong royong untuk membersihkan sampah, termasuk di sungai maupun saluran drainase yakni Kecamatan Medan Petisah. Setiap harinya, jajaran Kecamatan Medan Petisah, khususnya Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) dibantu dengan petugas kebersihan serta masyarakat kerap melakukan penyisiran sampah di seluruh wilayah mulai pagi hingga malam hari.