HEADLINE

Bobby Nasution Terus Perkuat Program Sampah dari Hulu ke Hilir

×

Bobby Nasution Terus Perkuat Program Sampah dari Hulu ke Hilir

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MEDAN – Komitmen mewujudkan Medan Bersih terus dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sejumlah program-program pionir dan formulasi pun telah disusun serta dijalankan guna menjadikan ibukota Provinsi Sumut lebih bersih, indah, rapi serta tertata sehingga masyarakatnya merasa lebih tenang dan nyaman melalui upaya pengelolaan sampah yang dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.

Agar pelaksanaannya berjalan optimal, Bobby Nasution menginstruksikan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk bertanggungjawab sesuai kewenangan dan porsi tugasnya.

Di samping memperkuat keberadaan bank sampah, tempat pembuangan sampah (TPS) berbasis 3R (Reduse, Reuse & Recycle), Bobby Nasution juga ingin pengelolaan sampah di TPA Terjun harus menggunakan teknologi guna mengatasi gunungan sampah yang ada. Ditambah lagi dengan mengoperasikan kembali TPA Namo Bintang yang memiliki lahan seluas kurang 16 hektar tersebut.

Tidak sampai di situ, Bobby Nasution pun telah berkoordinasi dan membangun kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab Deli Serdang untuk pembangunan TPA Regional di Talun Kenas, Deli Serdang. Di tempat itu nantinya, pengelolaan sampah akan menggunakan sistem sanitary landfill yang keluarannya lebih ramah lingkungan.

Bahkan, Bobby Nasution juga telah melaunching program pengelolaan sampah dengan menggunakan teknologi Advanced Land Fill Minning With Material & Energy Recovery (ALFIMER) di TPA Terjun.

Teknologi tersebut pun dipilih karena mampu menanggulangi dan mengubah sampah baru dengan biaya murah, ramah lingkungan, teknik sederhana serta dapat menghasilkan pupuk juga cairan disinfektan dari hasil pengelolaan sampah yang dilakukan.

“Insya Allah, teknologi ini bisa menjadi salah satu jalan keluar dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan,” kata Bobby Nasution kepada awak media, Jumat ( 24/9)

Sebelumnya, Bobby Nasution juga telah mengeluarkan Perwal No.18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Kecamatan. Sebab, jika sebelumnya penanganan sampah dilakukan DKP Kota Medan, kini sudah diserahkan dan dilimpahkan ke kecamatan.

Selain lebih cepat, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu itu pun menilai bahwa kecamatan lebih paham dan mengetahui serta menguasai persoalan sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.

Yang teranyar, melalui Surat Keputusan Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan, menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut kemudian juga menargetkan 6 titik sebagai lokasi kawasan bersih yakni di kawasan Kecamatan Medan Deli tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia Lingkungan 4 dan 5.

Lalu, Medan Labuhan (Kelurahan Pekan Labuhan, Lingkungan 22 dan 23) dan Medan Petisah (Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya Kampung Sejahtera, Lingkungan 1 dan 3). Kemudian, kawasan bebas sampah di sejumlah pasar di Kota Medan. Namun, untuk saat ini, pencanangan difokuskan di tiga pasar yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti.

“Kawasan percontohan bebas sampah yang dicanangkan ini saya harapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya rasa nyaman, tapi menghadirkan sirkulasi ekonomi, terutama di pasar. Dengan begitu, maka pelayanan-pelayanan yang diberikan juga semakin optimal,” terangnya.