MATTANEWS.CO, SULBAR – Mengevaluasi kehadiran ASN sekaligus melakukan silaturahmi pasca libur hari raya idul fitri, Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD lingkup Pemkab Mamuju, Senin (9/5/2022).
Dalam sidak yang dimulai di lingkup sekretariat daerah dan dilanjutkan kesejumlah OPD, bupati tidak jarang memeriksa kehadiran ASN melalui absensi yang dibacakannya sendiri, alhasil nyaris tidak ada dari mereka yang dapat beralasan jika tidak hadir pada senin pertama rutinitas perkantoran.
Bagi yang dinyataka tidak hadir telah disiapkan tiga tingkatan sanksi, dimulai dengan pemotongan tunjangan kinerja 50 persen terhadap mereka yang alpa di hari pertama kerja.
Selanjutnya bagi yang tidak hadir di hari kedua akan dilakukan pemotongan kinerja sebesar 30 persen, dan yang tidak hadir di hari ketiga pasca libur panjang akan diberi sanksi pemotongan kinerja 20 persen.
Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada ASN yang mengalami sanksi pemotongan tunjangan kinerja 100 persen jika mereka tidak dapat hadir tanpa alasan yang jelas selama tiga hari berturut-turut pasca libur panjang yang telah berakhir.