Reporter: Andri
PRABUMULIH, Mattanews.co – Kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang dijuluki kota Nanas dengan motto Seinggok Sepemunyian ini, terdiri dari 6 kecamatan, 25 kelurahan dan 12 desa.
Adanya wilayah tersebut menunjukan literatur wilayah pemerintahan daerah yang komandoi oleh seorang Walikota sebagai pimpinannya.
Adanya suatu tatanan pemerintah yang benar tentu dimulai dari wilayah yang terkecil hingga menjadi suatu wilayah besar yang utuh berkesinambungan.
Seperti contoh halnya wilayah pedesaan, yang daerahnya tentu lebih kecil dari kecamatan apa lagi Kota atau Kabupaten.
Dimanapun pedesaan memang merupakan wilayah sebagai penopang suatu pemerintahan tak terkecuali Desa di Kota Prabumulih.
Desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa (Kades) untuk menjalankan roda pemerintahnya. Perananan seorang Kepala Desa sendiri tidak akan lepas dari suatu badan atau lembaga yang sah, yang secara garis besar sebagai wadah penyeimbang dan permusyawarahan atas kebijakan, keputusan dan kinerja seorang Kades.
Bicara soal badan atau wadah tersebut maka harus dibentuk dan dilantik secara resmi oleh pemerintah, yakni BPD (Badan Permusyawarahan Desa).
Dengan menggunakan setelan kemeja putih dipadu sepan warna hitam, Wali kota Prabumulih, Ir. Ridho Yahya melantik BPD dari dua desa berbeda yakni, Desa Rambang Senuling Kecamatan RKT dan Desa Tanjung Telang kecamatan Prabumulih Barat, Periode (2020-2026). Rabu (29/7/2020).
Pelantikan di ruang rapat lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih tersebut, dilakukan dalam dua sesi yakni BPD Rambang Senuling di gelar pada pukul 14.00 Wib. Sementara pada pagi harinya pukul 09:30 WIB BPD dari Desa Tanjung Telang.
Hal itu dilakukan mengingat suasana yang masih dalam kondisi menghadapi era new normal saat ini dan berjalan dengan hikmad.
Dalam sambutannya, Ridho Yahya menekankan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar mampu bersinergi dengan Kepala Desa dalam koridor pembangunan.
Tugas BPD itu, terang Ridho, bukan hanya sekedar pengawasan pembangunan fisik yang bersumber dari APBDes. “BPD juga harus mampu berinovasi,” ujar Wali kota Prabumulih ini.
Pengelolaan dana yang baik dan tepat, sambungnya, akan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat demi tercapainya desa yang sejahtera dan lebih maju pembangunannya.
BPD sebagai garda terdepan pemerintahan tingkat desa, dituntut harus lebih enerjik dalam menampung aspirasi masyarakat.
“Intinya tumbuhkan rasa penuh tanggung jawab dan tetap selalu bersosialisi juga peka terhadap informasi dari masyarakat,” tutupnya.
Editor: Fly