BPK RI Temukan Kelemahan, Wali kota Pematangsiantar Langsung Monitoring Penyelesaian

MATTANEWS.CO,PEMATANGSIANTAR – BPK RI temukan adanya kelemahan SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan Kota Pematangsiantar pada LKPD tahun 2020.

Temuan tersebut dari pengelolahan retribusi pengangkutan sampah yang belum tertib oleh OPD DLH, kekurangan volume dan kualitas atas 27 paket pekerjaan pada 2 SKPD yaitu PRKP dan PUPR serta penatau sahaan aset tetap belum tertib pada seluruh OPD.

Sehingga Wali kota Pematangsiantar Dr H. Hefriansyah, SE.MM langsung memonitoring penyelesaian tindak lanjut atas beberapa catatan yang menjadi temuan BPK RI pada LKPD tahun 2020, di Ruang Serba Guna Bappeda Kota Pematangsiantar, Senin (7/6/2021)

Ia menyampaikan Kota Pematangsiantar dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2020 adalah wajar dengan pengecualian (WDP).

Merujuk pada temuan tersebut Wali kota berharap jika BPK RI dapat memberikan bimbingan dan masukkan guna pembangunan bisa terlaksana dengan baik.

“Hal ini merupakan sesuatu kehormatan bagi kami,oleh sebab itu mohon bimbingan dan masukkan diberikan sebaik dan seterang mungkin sehingga cita – cita luhur pembangunan dapat kami laksanakan sebaik mungkin,” harapnya.

Sementara, Sudi Situmeang selaku Kepala Seksi Analisa, Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan menilai permasalahan ini ibarat sebuah bara dalam sekam yang kalau tidak ditindaklanjuti dapat menjadi batu sandungan atau bahkan menjadi sebuah pemicu munculnya efek domino dalam permasalahan hukum di kemudian hari.

BPK RI juga mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara profesional dan konsisten dalam koridor peraturan perundang – undangan yang berlaku tegas Bapak Walikota.

Bacaan Lainnya

“Kepada para peserta kami minta agar mengikuti acara ini dengan tekun, saya harapkan agar pengetahuan dan keterampilan yang akan baik saudara peroleh pada bimtek ini,” jelasnya.

“Hendaknya diterapkan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku sehingga saudara benar – benar dapat memberikan manfaat didalam mendukung kegiatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan agar kota Pematangsiantar tahun mendatang mendapat Opini Wajar tanpa pengecualian ( WTP ),” tutupnya.

Acara ini di hadiri Kepala Bidang PAPK Pembina Mercy Monika M Sitompul, Kepala Seksi Analisa, Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan Sudi situmeang, Lidia Simanjuntak, Alfian Helmi, Hermansyah, Pj Sekda Kota Pematangsiantar Zulkifli S.IP MM, Asistan dan Staf Ahli Pemerintah Kota Pematangsiantar, OPD Se-kota Pematangsiantar, Perumda Tirta Uli kota Pematangsiantar. (*)

Bagikan :

Pos terkait