MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan dengan optimal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah menjadi salah satu program prioritas BPN (Badan Pertanahan Nasional), Senin (16/12/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnaen mengungkapkan, dari kegiatan PTSL sudah terlaksana sebanyak 12.372 bidang dan dari kegiatan Redistribusi tanah sebanyak 2.500 bidang.
“Jadi totalnya ada 14.872 bidang yang kita selesaikan di tahun 2024,” ungkap Dicky Zulkarnaen kepada awak media ini.
Lebih lanjut, Dicky mengungkapkan, dalam mempercepat progam PTSL maupun Redistribusi tanah ini, pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis.
“Langkah – langkah yang sudah kita optimalkan, seperti sosialisasi ke masyarakat dan Pemda Kapuas Hulu. Pemda juga mendukung penuh, tapi akan ideal lagi jika ada Perda (Peraturan Daerah) yang membebaskan BPHTB khusus untuk Sertifikasi Program Strategis Nasional seperti PTSL dan Redistribusi tanah ini,” ujar Dicky.
Jadi menurut Dicky, akan lebih bagus jika Pemda membebaskan BPHTB, khusus untuk sertifikasi PSN, karena Kabupaten Kapuas Hulu belum menerbitkan keringanan BPHTB.
Seperti diketahui, program pendaftaran tanah sistematis lengkap dan redistribusi Tanah adalah dua program yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia, khususnya melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam rangka reformasi agraria dan penataan kepemilikan tanah di Indonesia.
Program PTSL adalah program pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, termasuk tanah – tanah masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, juga Redistribusi tanah Pemerintah Daerah setempat.