[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – BPN Kota Palembang siap mendukung program pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Hal ini diungkapkan Kepala BPN Kota Palembang, Norman, melalui
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (KasiPHP), Fadli, Kamis (10/3/2022).
“Kami, BPN Kota Palembang tentu mendukung progam pemerintah. Kami masih terus menjalankan program tersebut, khususnya pemberantasan mafia tanah, baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten,” ungkap Fadli, ketika diwawancarai di ruang kerjanya.
Disinggung mengenai kedatangan Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk melakukan penyitaan sejumlah berkas dan laptop, atas kasus yang menimpa dua oknum BPN, AZ dan JK, dalam perkara dugaan gratifikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL), Fadli tidak menyangkalnya.
“Betul, kedatangan rekan-rekan dari Kejari itu untuk mencukupi alat bukti yang belum lengkap. Dari itu, mereka membawa satu unit Laptop dan berkas, untuk mendalimi kasus tersebut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah menetapkan dua tersangka Oknum Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, AZ dan JK, terkait kasus dugaan gratifikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2019 silam.














