MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – PT BRILife, melalui produk asuransi AURORA Plus, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian finansial bagi para nasabah dan keluarganya, Rabu (22/1/2025).
Penyerahan klaim meninggal dunia produk Aurora Plus di Branch Office (BO) atau Kantor Cabang BRI Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu kepada tertanggung atas nama Hepi Yanto Dilan, Usia Polis 5 Bulan 8 Hari, Premi 35.280.000/tahun dengan UP 350.000.000.
Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu Wahyudi Yusra mengungkapkan, penyerahan manfaat ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab BRILife dalam memberikan kepastian finansial kepada keluarga yang ditinggalkan.
Wahyudi Yusra menyampaikan, dengan diterimanya manfaat uang tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan beban pihak keluarga.
“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Kami berharap manfaat asuransi ini dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan dan membantu memenuhi kebutuhan finansial mereka,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu menambahkan, sebagai perusahaan asuransi jiwa terpercaya, BRILife senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, termasuk kemudahan dalam proses klaim.
“Dengan adanya AURORA Plus, para nasabah mendapatkan perlindungan optimal, termasuk manfaat santunan meninggal dunia serta pengembalian premi bagi mereka yang tetap sehat hingga akhir masa polis,” jelasnya.
Karenanya, Penyerahan klaim ini menjadi bukti nyata bahwa asuransi AURORA Plus dari anak cabang PT. BRI ini bukan hanya sekadar proteksi, tetapi juga wujud kepedulian dan cinta kepada keluarga.
“Semoga manfaat yang diterima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Asuransi AURORA Plus adalah produk asuransi dwiguna yang ditawarkan oleh BRILife, memberikan perlindungan komprehensif bagi setiap nasabah BRI.