BRI KC Prabumulih Berikan Bantuan Nasabah Meninggal Dunia

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – BRI KC Prabumulih memberikan bantuan kepada salah satu nasabahnya yang mengalami musibah meninggal dunia, Haryanto. Bantuan tersebut diterima langsung ahli waris (istri) didampingi SBM, Rabu (16/10/2024).

Penyerahan klaim Asuransi Davestera kepada ahli waris ini, sebagai bentuk meringankan duka keluarga dari nasabah yang meninggal dunia.

“Inilah bentuk meringankan nasabah kami dalam menghadapi musibah duka seperti ini,” ujar Kepala SBM BRI BO Prabumulih.

Menurutnya, Almarhum Haryanto, merupakan nasabah pinjaman kredit dan mengikuti asuransi dari BRIlife.

“Semasa hidupnya nasabah mengambil Produk Davestera premi Rp 6 juta/tahun, yang mana nasabah sudah melakukan pembayaran premi dua kali berjalan tahun ke 3, maka Brilife wajib membayarkan100% dari uang pertanggungan yang di sepakati oleh nasabah,” paparnya.

Perlu diketahui, Produk Davestera dari Brilife merupakan produk unit link yang memberikan manfaat, untuk tutup usia yaitu uang Pertanggungan dan Nilai Investasi kepada Ahli Waris, Nilai Investasi,
maturity (Jatuh Tempo), yaitu Nilai Invetasi dan asuransi Tambahan sesuai kebutuhan nasabah (kesehatan, kecelakaan dan pembebasan premi).

Bagikan :

Pos terkait