BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

BRI Kembali Dulang Masalah, Aset Dilelang Rp3,2 Miliar untuk Lunasi Utang, Warga Palembang Minta Keadilan

×

BRI Kembali Dulang Masalah, Aset Dilelang Rp3,2 Miliar untuk Lunasi Utang, Warga Palembang Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Seorang warga Kota Palembang menyuarakan permohonan keadilan terkait proses lelang aset miliknya yang dinilai tidak sesuai. Ia mengaku aset berupa dua bidang tanah dan bangunan dilelang dengan nilai Rp3,2 miliar, sementara kewajiban yang hendak dilunasi sebesar Rp4 miliar.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa sebelumnya mengagunkan dua sertifikat hak milik (SHM) yang berlokasi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Aset tersebut dijadikan jaminan pinjaman di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Palembang Sriwijaya dengan total pinjaman mencapai Rp5 miliar.

“Saya meminjam uang sebesar Rp5 miliar dengan cicilan per bulan Rp107 juta,” ujarnya pada video yang beredar di media sosial.

Pinjaman tersebut terdiri dari dua fasilitas, yakni kredit investasi sebesar Rp4 miliar dan kredit modal kerja Rp1 miliar. Ia juga mengaku telah berupaya melakukan pelunasan sebelum proses lelang dilaksanakan. Bahkan, sehari sebelum lelang, dirinya diminta membawa dana sebesar Rp3 miliar sebagai syarat pembatalan.

“Saya sudah berupaya melakukan pelunasan, bahkan diminta membawa uang Rp3 miliar untuk pembatalan lelang, namun penyetoran tidak diproses,” ungkapnya.

Menurutnya, lelang tetap dilaksanakan meskipun dirinya telah memenuhi permintaan tersebut.

Permasalahan semakin kompleks setelah muncul perbedaan nilai aset. Berdasarkan penilaian independen, aset tersebut disebut memiliki nilai pasar sekitar Rp10,3 miliar. Namun dalam proses lelang, harga yang ditetapkan hanya Rp3,21 miliar.

“Penilaian independen menyebut nilai aset Rp10,3 miliar, tapi dilelang hanya Rp3,21 miliar. Ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian nilai limit,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses administrasi, termasuk kesulitan mendapatkan tanda terima saat mengajukan surat penyelesaian ke pihak bank.

“Saya minta tanda terima, namun disebut sekretaris tidak ada di tempat. Tapi saat saya cek langsung, ternyata ada,” katanya.

Ia mengaku seluruh proses tersebut telah didokumentasikan sebagai bentuk bukti.

“Saya berharap ada perhatian dari pihak berwenang agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak bank terkait atas pernyataan tersebut.