HUKUM & KRIMINAL

Bubarkan Balap Liar, Polres Kapuas Hulu Amankan 19 Unit Motor

×

Bubarkan Balap Liar, Polres Kapuas Hulu Amankan 19 Unit Motor

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Aktivis balap liar yang terjadi di seputaran Bundaran Tugu Pancasila dan Jalan DI Panjaitan Putussibau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) dibubarkan polisi.

Pelaksanaan Giat pembubaran Balap Liar tersebut oleh Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Sat Samapta bersama anggota Sat Lantas Polres Kapuas Hulu pada Jumat (15/4/2022).

Kasat Sabhara Polres Kapuas Hulu AKP Edy Supriyanto, S.H. menuturkan, pembubaran aksi balap liar dan pengendara ugal ugalan tersebut dilakukan pada pukul 02.45 WIB dini hari.

“Upaya ini kita lakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1443 H, untuk menjamin ketertiban dan ketentraman dilingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam giat tersebut, diterjunkan sejumlah personil, dengan membawa senjata dan sarana prasarana lengkap. Menurutnya, sasaran kegiatan yakni
Pemuda pemudi pengendara sepeda motor yang melakukan balap liar. Tak hanya itu, yang menonton kegiatan tersebut tak luput dari teguran dan peringatan oleh petugas.

“Bahkan kita juga menjaring 19 unit Sepeda Motor, berikut 31 pemuda pemudi yang terjaring, dengan rincian 24 orang laki-laki dan 7 orang perempuan,” paparnya.

Untuk itu, ia menghimbau, khususnya pemuda pemudi agar tidak melaksanakan aktivitas balap liar.

“Karena sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kecelakaan, dan gangguan keamanan dilingkungan masyarakat,” pungkasnya.