MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan beserta anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuka tempat Ritual Adat Danau Liuk di Desa Teluk Sindur Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (29/8/2021).
Tempat Ritual Adat Danau Liuk tersebut nantinya akan dijadikan sebagai tempat anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) maupun masyarakat Dayak untuk memanjatkan syukur.
Dalam sambutanya, Fransiskus Diaan mengapresiasi atas kehadiran TBBR di Kabupaten Kapuas Hulu, karena organisasi tersebut bukan hanya melestarikan adat istiadat saja, tapi menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan yang ada di di masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri kehadiran TBBR di Kabupaten Kapuas Hulu sangat membantu masyarakat adat, mereka sudah membantu menyelesaikan persoalan yang ada di Desa Entipan. Selain itu mereka juga mendorong
pengakuan Hak Masyarakat adat Punan Hovongan dan ini semua ada hasilnya, sebagai mediator antar masyarakat dan perusahaan/pemerintah mereka menyelesaikan persoalan yang ada dengan cara duduk bersama,” ungkapnya.