MATTANEWS.CO, TANJUNG ENIM – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada 2 lokasi di Kabupaten Muara Enim, yakni di Hutan Kota H Kalamudin Djinab seluas 18,77 hektare (ha) dan Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah seluas 215,48 ha.
Keberhasilan ini ditandai dengan Ekspose dan Serah Terima Pekerjaan Rehabilitasi DAS kepada Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Senin (27/11/2023). Total luas DAS yang diserahterimakan kepada KLHK mencapai 234,25 ha.
Rehabilitasi DAS yang dijalankan PTBA merupakan kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Konservasi lingkungan merupakan bagian dari upaya kami mendukung pembangunan berkelanjutan. Sebagai perusahaan yang memiliki visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, tentunya langkah ini mendukung keberlangsungan perusahaan supaya bisa terus menghasilkan energi untuk negeri,” kata Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra.