[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG– Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan Batubara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel, Senin (21/11/2022) kemarin
Saat diwawancarai melalui sambungan Whatsapp Juru Bicara KPK yaitu Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yaitu atas nama Toni Saputra selaku Komisaris PT. RMK Energy dan TLN Ahmad Malik Syah selaku Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Logistik (Kalog).
“Hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atas nama Toni Saputra selaku Komisaris PT. RMK Energy dan Ahmad Malik Syah selaku Direktur PT. Kalog terkait dugaan kasus korupsi pengangkutan batubara di Provinsi Sumsel pada BUMD Sumsel,” ungkap Ali Fikri, Selasa (22/11/2022).
Terkait pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.














