MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Aceh Tamiang melantik resmi melantik 2.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pelantikan tersebut dipimpin langsung Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, MH, di halaman depan kantor bupati setempat, Selasa 17/3/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Armia mengatakan pengangkatan ini merupakan pengakuan atas pengabdian, kerja keras, serta kesabaran para PPPK Paruh Waktu dalam menapaki perjalanan pengabdian kepada daerah dan masyarakat. Status ASN yang melekat saat ini harus menjadi tambahan energi untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan ber-orientasi hasil.
“Tunjukkan kapasitas terbaik di unit kerja masing-masing dan pegang teguh etika ASN maka pola kerja pun harus berubah, ini adalah peningkatan tanggung jawab. Utamakan mindset kinerja dengan target yang jelas dan output yang terukur, disiplin jam kerja dan menjaga etika kedinasan,” ucap Bupati.
Ia menekankan, status “paruh waktu, bukan paruh mutu”. Pemerintah daerah harus tetap hadir di tengah masyarakat, memastikan pelayanan publik tetap berjalan, serta bersama-sama membantu masyarakat untuk bangkit dan pulih dari berbagai kesulitan yang dihadapi.
“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, maupun dukungan sosial setelah bencana, maka aparatur pemerintah harus tetap hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.














