BERITA TERKINI

Bupati Askolani-Mahkamah Agung Lakukan Peletakan Batu Pertama PN Banyuasin

×

Bupati Askolani-Mahkamah Agung Lakukan Peletakan Batu Pertama PN Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, didampingi Bupati Banyuasin Askolani, melakukan peletakan batu pertama.

Kegiatan ini dilakukan seiring peresmian pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), di gedung Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (12/11/2020)

Muhammad Syarifuddin dalam penyampaiannya mengungkapkan, sebelumnya pembentukan 85 pengadilan baru yang telah direncanakan, akan dibangun 2 tahun yg lalu.

Namun di masa pandemi Covid-19 terhambat, hingga sekarang pembangunan dilakukan secara bertahap melalui dana yang diberikan pemerintah.

PN Banyuasin ini, memiliki luas lebih kurang 4.420 meter persegi.

“Diharapkan dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin untuk masyarakat,” ucapnya.

Dari 85 pengadilan yang akan dibangun hanya 25, yang akan terlaksana tahun ini. Atau sekitar 20 persen saja yang akan dilanjutkan.

Menurutnya, pembentukan pengadilan baru adalah upaya mendekatkan diri, kepada para pencari keadilan.

Agar mudah dan cepat dipilih wilayah yang strategis, demi mendekat kapada para pencari keadilan untuk mendapatkan palayanan hukum.

“Kami memilih Banyuasin karena komitmennya untuk masyarakat, seperti tanahnya telah dihibahkan oleh Bupati Banyuasin,” katanya.

Dilanjutkannya, tempat PN Banyuasin yang akan dibangun ini sangat strategis.

“Sehingga inilah pertimbangan kami, menjadikan Banyuasin, sebagai salah satu dari 25 pengadilan yang dilanjutkan pembangunanya,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Banyuasin Askolani mengapresiasi tinggi kepada MA, yang telah bersedia hadir langsung dalam peletakan batu pertama kantor PN Banyuasin.

“Kami merasa bangga karena Kabupaten Banyuasin terpilih dari 25 PN Banyuasin, yang dibentuk dan sudah mulai dibangun gedung pengadilan oleh Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Askolani menyatakan, PN Banyuasin sangat dibutuhkan di Kabupaten Banyuasin, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang sedang memiliki urusan hukum.

Editor : Nefri