[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PANGKALPINANG – Bupati Bangka Barat, H Sukirman SH, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TKDD Tahun Anggaran 2022, yang diserahkan langsung Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman di Aula Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Kamis (2/12/2021).
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menerima Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 sebesar Rp 688,18 M.
Bupati Bangka Barat, H Sukirman SH mengatakan, TKDD adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada Daerah dan Desa.
” Dengan telah diserahkannya DIPA Alokasi Dana Transfer ini kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat maka akan segera kita persiapkan, dilaksanakan, tepat waktu dan semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bangka Barat,” terangnya.