Bupati Batanghari : Semoga TPP Guru Sertifikasi Tidak Jadi Temuan

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Bupati Batanghari M. Fadhil Arief berkomentar, terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dikalangan Guru perima Sertifikasi. Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam rangka penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, Selasa (20/04/2021).

“Sertifikasi dan TPP adalah, account yang sama bertujuan yang akhirnya peningkatan kinerja. Sehingga saat dibayarkan akan menjadi double account, dan akan jadi temuan,” kata Bupati M. Fadhil Arief, saat penyampaian tanggapan penyampaian rekomendasi LKPJ, dari DPRD Batanghari.

Masalah hukum kedepannya mudah-mudahan tidak ada yang mengungkit, di Batanghari selama ini salah arah. Karena diberikan dua tunjangan yang judulnya sama, tidak mungkin bisa menjamin Tunjangan sekolah dari remunasi.

“Ini perlu diluruskan, nanti sama-sama kita bahas. Laporan sertifikasi itu beban guru, ini malah dibebankan kepada operator sekolah. Idealnya kalau beban kita berikan ke orang, kita wajib gaji orang itu tapi prakteknya tidak demikian, jangan sampai saya salah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Yaakin mengatakan, jumlah total guru yang menerima sertifikasi di Kabupaten Batanghari sebanyak 1.253 orang dari golongan II, III dan IV.

“TK Gol. II (00), Gol. III (22), Gol. IV (9). SD Gol. II (11), Gol. III (503), Gol. IV (413) dan SMP Gol. II (2), Gol. III (169), Gol. IV (124). Jadi dengan Jumlah pergolongan yakni, Gol. II (13) x 954.100, Gol. III (694) x 1.143.800 (belum dipotong pajak) dan Gol. IV (546) x 1.316.350 (Belum potong pajak),” kata Yaakin saat dikonfirmasi Mattanews.co, Kamis malam (22/04/2021).

Dijelaskan Yaakin, di daerah lain tidak ada guru yang terima sertifikasi, diberikan TPP. Masalah jadi temuan atau tidak, ia mengaku bukan ranahnya.

Pilihan Pembaca :  Danrem 044/Gapo Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Pangdam II/SWJ, Kapolda Sumsel dan Tokoh Agama se-Sumsel

“Kebijakan pemberian TPP itu ada di Bupati sebelumnya, berdasarkan hasil yang kita lihat di daerah lain memang tidak ada pemberian TPP itu. Apakah hal tersebut menjadi temuan atau tidak, itu bukan ranah dan wewenang saya,” pungkasnya.

Diketahui dari Dinas PDK Kabupaten Batanghari, jumlah TPP yang mesti dikeluarkan Pemkab untuk PDK sebesar RP. 2.776.310.250 perbulan. Untuk guru yang terima sertifikasi dengan jumlah 1.253 guru dari seluruh golongan sebesar RP. 1.524.927.600.

Pos terkait