MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Bupati Batanghari, pada Jumat (20/09/2024), memimpin Senam Bersama dan Sosialisasi Kebijakan dan Tata Cara Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batanghari Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Pendestrian Aek Meliuk Muara Bulian.
Dalam sosialisasi tersebut, Bupati menyampaikan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK Tahun 2024. Kebijakan ini menetapkan bahwa calon PPPK hanya dapat melamar di instansi tempat mereka bekerja dan tidak dapat melamar di instansi luar/kabupaten lain.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan salah satu syarat pendaftaran PPPK, yaitu surat keterangan dari kepala OPD yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah bekerja minimal 2 (dua) tahun secara tidak terputus.
Kabupaten Batanghari membuka 3.729 formasi PPPK, sedangkan jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Batanghari saat ini berjumlah 2.927 orang.