POLITIK

Bupati Batanghari Tak Berlakukan WFH Terhadap ASN

×

Bupati Batanghari Tak Berlakukan WFH Terhadap ASN

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo terkait penerapan pola work from home (WFH) atau bekerja dari rumah usai libur Lebaran 2022, tampaknya tak diterapkan di Kabupaten Batanghari. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA).

“Pola WFH ini dilakukan oleh pemerintah pusat melihat kondisi arus balik untuk mengurai kemacetan sehingga tidak menjadi penumpukkan kendaraan saat arus balik. Di Batanghari sendiri tak diterapkan, mengingat kondisi kita bukan tujuan dari arus balik. Kalau itu dilakukan maka tidak cukup efektif dan produktif WFH ini,” ucap Bupati Batanghari MFA, Kamis (12/05/2022).

MFA mengatakan ASN tetap bekerja normal. Karena menurutnya saat bekerja normal saja ASN banyak tidak efektif, apalagi WFH. Ketidakefektifan ini dikarenakan proses adaptasinya belum berjalan, karena memang daerah ini belum memasuki proses Smart City, jadi sarana dan prasarananya belum cukup menunjang.

“Disamping juga kemampuan menghadirkan teknologi masyakarakt kita juga cukup baik di daerah ini. Jadi memang pelayanannya dengan tatap muka,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Batanghari Mula P Rambe mengatakan, Pemda Batanghari usai libur lebaran ini tak mendapat surat resmi untuk menyatakan terkait WFH.

“Terkait imbauan memang informasinya ada, tapi sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan resmi. Kalau di Kemendagri itu ada surat edarannya tapi hanya untuk di internal,” sebut Rambe.

Terhadap ASN yang memperpanjang waktu cuti bersama sehingga tidak hadir dalam apel pagi ini, akan dikenakan sanksi administrasi berupa teguran.

“Kita akan cek absensinya, siapa yang tidak hadir. Kalau ambil cuti resmi boleh memperpanjang hari libur. Misalnya Kadishub itu dia cuti resmi dengan alasan yang dapat diterima tapi kalau menambah libur itu pasti akan diberi teguran,” pungkasnya.