NUSANTARA

Bupati Blitar Minta Sertifikat Rumah Ibadah Diperjelas

×

Bupati Blitar Minta Sertifikat Rumah Ibadah Diperjelas

Sebarkan artikel ini

Reporter : Robby

BLITAR, Mattanews.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meminta sertifikat tanah tempat ibadah diperjelas kepemilikannya, agar ke depan tidak timbul permasalahan kepemilikannya.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Blitar Rijanto, saat peringatan tahun baru Hijriah yang ke-1442 sekaligus peresmian Masjid Kami Al Ukhuwah di Dusun Klampok, Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Selasa (15/9/2020) malam.

Menurutnya, saat ini tempat ibadah khususnya masjid di Kabupaten Blitar merupakan tanah wakaf, sehingga tidak memiliki sertifikat.

Pemkab Blitar berharap sertifikat tanah wakaf diurus oleh takmir masjid, agar memiliki sertifikat sendiri.

“Rata-rata masjid statusnya tidak jelas, maka harus diperjelas, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam peresmian Masjid Al Ukhuwah ini, Rijanto juga menyerahkan sertifikat masjid yang sebelumnya tanah wakaf seorang warga Jiwut.

Selain sertifikat yang diperjelas, Rijanto juga meminta pada warga menggunakan masjid, sebagai tempat pendidikan khususnya Alquran.

Masjid Al Ukhuwah ini dibangun selama empat tahun dan Pemkab Blitar memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta.

Kabag Kesra Pemkab Blitar sekaligus Takmir Makjid Al Ukhuwah Desa Jiwut Hatta Mahfud Toyib menuturkan, Bupati Blitar memberikan perhatian merata ke seluruh umat agama, tidak hanya Islam saja.

“Pak Bupati ini perhatian dengan umat agama apapun, tidak hanya Islam, namun juga agama apapun, bahkan sering memberikan bantuan untuk pembangunan tempat ibadah agama yang lainnya,” ungkapnya.

Ke depannya, peringatan hari besar keagamaan akan dilakukan secara keliling dari daerah-daerah.

Peringatan kali ini dimulai dari sisi utara di Masjid Al Ukhuwah, ke depan akan digilir ke wilayah barat, selatan, dan timur.

“Biar peringatan hari besar keagamaan tidak terpusat di Pendopo Kanigoro,” katanua.

Dalam peresmian masjid ini, juga dilakukan santunan anak yatim.

Ada 46 ana yatim-piatu yang masing-masing anak mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000. (ADV)

Editor : Nefri