“Selanjutnya vaksinasi bagi anak hanya akan diberikan di puskesmas sesuai dengan tempat tinggal warga peserta vaksinasi,” kata Bupati.
Bupati menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak usia antara 12 hingga 17 tahun hendaknya mendaftarkan anak-anaknya untuk diberi vaksin. Pendaftaran melalui website resmi yakni: vaksin.karawangkab.go.id. Selanjutnya, bagi yang telah mendaftar akan ada pemberitahuan lanjutan mengenai tempat dan jam kedatangan untuk vaksinasi melalui website tersebut.
Bupati berharap pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak nanti dapat berlangsung aman, tertib dan lancar. Karenanya, pihak penyelenggara dapat mempersiapkan dengan sebaik-baiknya untuk meminimalisir segala kemungkinan adanya kendala dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut.