Bupati Ciamis Resmikan Majelis Taklim Galuh Qur’ani

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meresmikan Majelis Taklim Galuh Qur’ani di Dusun Cipaku Desa Sukamaju Kec. Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Minggu (11/04/2021).

Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan Pemerintah Daerah senantiasa menyambut baik setiap pembukaan majelis di Kabupaten Ciamis.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis saya menyambut baik atas diresmikan Majelis Taklim Galuh Qur’ani sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat khususnya dalam hal keagamaan,” ungkapnya.

Herdiat berharap, dengan diresmikannya Majelis Taklim tersebut diharapkan dapat mencetak generasi Qur’ani di Kabupaten Ciamis.

“Tentu ini bukanlah hal yang mudah, perlu kerja keras, kesiapan dan keseriusan semua pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majlis Taklim Galuh Qur’ani Azmi, Zaidan Nasrullah mengatakan Majlis Taklim tersebut dibangun di atas tanah wakaf seluas 28 Bata dengan pendanaan dari masyarakat dan dari pemerintah daerah.

Diakatakan Azmi, Majlis Taklim tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan keagamaan diantaranya tahsin dan tahfidz.

Bacaan Lainnya

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dan berkontribusi dalam pembangunan Majelis Taklim Galuh Qur’ani baik masyarakat, donatur ataupun Pemerintah Daerah,” ucapnya.

“Insya Allah semua yang telah diberikan untuk pembangunan Majlis Taklim ini akan menjadi ladang amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir,” pungkasnya.

Pilihan Pembaca :  Pertamina Fasilitasi Legalitas dan Program Pengembangan UMKM Desa Air Mesu

Pos terkait