Reporter : Gian
CIAMIS, Mattanews.co – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, bertempat di Gedung DPRD Kab. Ciamis, Senin (07/09/2020) siang.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Bupati, Plh Sekda, Asisten Daerah lll, Kepala BPKD, dan Kepala Bagian Hukum.
Rapat Paripurna tersebut mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Dalam kegiatan tersebut, pembukaan paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nanang Permana. Setelahnya, dilaksanakanlah penandatanganan sebagai bentuk kesepakatan mengenai rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap para anggota DPRD Kabupaten Ciamis, yang mana atas curahan tenaga dan pikiran serta kerja keras para anggota dewan telah mampu melaksanakan pembahasan dan pembentukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 hingga selesai.
“Alhamduluillah rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disampaikan telah disepakati menjadi KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2020,” ungkap Bupati.
Herdiat menambahkan, perubahan anggaran ini terjadi karena adanya beberapa perubahan asumsi yang mendasarinya.
Diantara asumsi tersebut yaitu adanya pergeseran kebutuhan terkait penanggulangan covid 19 dalam bidang kesehatan dan penanganan dampak di bidang ekonomi serta yang lainya.
“Mudah-mudahan dengan kesepakatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya.
Editor : Chitet














