MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Beberapa hari terakhir ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta undang sejumlah petinggi di kabupaten Purwakarta. Undangan tersebut menindaklanjuti laporan pengaduan (lapdu) adanya dugaan gratifikasi sejumlah anggota DPRD Purwakarta.
Sebelumnya, Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Warseno penuhi undangan Kejari Purwakarta. Pada Kamis (09/02/2023).
Namun pada hari ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Norman Nugraha nampak mendatangi Kantor Kejari Purwakarta, Jalan Siliwangi No 25 Purwakarta, sekitar Pukul 09.07 WIB dengan menggunakan Mini Car, Rabu (15/02/2023).
Diduga kedatangan orang nomor satu dipurwakarta itu menyangkut soal dugaan gratifikasi dan kegagalan rapat paripurna pertanggungjawaban tahun 2021 anggaran perubahan.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat ditanya apa kepentingannya mendatangi kantor Kejari Purwakarta oleh sejumlah wartawan mengatakan pihaknya hanya menghadiri undangan dari Kejari Purwakarta.