Bupati Dodi Reza Antar SIRINE Muba Masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Daerah

Menurut Dodi, inovasi SIRINE MUBA dilatarbelakangi, masih tingginya angka kasus kejadian dan kematian kecelakaan lalu lintas, angka kasus kematian AKI di tahun 2018 , masih ditemukan kasus sudden death tahun 2018 sebanyak dua kasus dan kasus fraud (case pungli rujukan ambulance/klaim fiktif).

“Program SIRINE MUBA punya dasar hukum yaitu Permenkes No 19 tahun 2016 tentang SPGDT, Perbud Muba No 103 Tahun 2019 pembentukan PSC 119, Keputusan Kadinkes Muba No 438 tahun 2020 tentang tim PSC 119 Kabupaten Muba dan Keputusan Kadinkes Muba No 041b Tahun 2021 tentang SIRINE MUBA,” bebernya.

Kepala daerah inovatif ini juga menjelaskan implementasi inovasi SIRINE MUBA, berupa aplikasi pengembangan dari aplikasi sebelumnya yakni emergency button (EB) dengan cara memencet tombol gawat darurat pada aplikasi, kemudian operator yang bertugas 24 jam akan merespon dan segera mengirimkan bentuan medis yang dibutuhkan.

Tonton juga : Program Sejuta Vaksin, Prabumulih Launching Pertama di Sumatera Selatan

Dirinya menambahkan, untuk Sumber Daya PSC 119 ‘SIRINE MUBA’ meliputi, gedung, peralatan dan perlengkapan kantor, anggaran (operasional dan dana klaim), SDM yang terlatih dan terampil, ambulans jenazah (RS dan kecamatan), armada ambulan jaringan, armada ambulan PSC, ambulan motor, internet dan bus Tayo.

“Banyak dampak positif setelah ada inovasi SIRINE MUBA ini. Kalau sebelumnya service Panggilan Gawat Darurat hanya bisa menghubungi RS/puskesmas terdekat, call center 119 Pusat dan Dinkes tidak 24 jam. Sedangkan dengan Sirene Muba ini cukup telpon melalui no 0812 3000 119 atau melalui aplikasi SIRINE MUBA dan operator siap 24 jam,” pungkas Dodi.

“Service home care kalau sebelumnya ada tapi bayar karena bersifat pribadi namun dengan SIRINE MUBA, petugas PSC 119 bisa mendatangi langsung rumah pasien dan pelayanan gratis,” sebutnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait